Denpasar (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali mengangkat produk lokal Pulau Dewata, di antaranya boreh atau lulur rempah-rempah untuk menjadikan Bali sebagai destinasi spa.
“Kami berjuang mewujudkan Bali sebagai sebuah destinasi spa,” kata Ketua PHRI Bali Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Senin.
Menurut dia, saat ini usaha spa mengaplikasikan produk kearifan lokal tersebut kepada wisatawan. Boreh rempah-rempah dan produk lokal lain di antaranya sabun dan pengharum ruangan diproduksi sepenuhnya oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Boreh merupakan bagian budaya dan tradisi lokal Bali berupa lulur yang terbuat dari olahan rempah-rempah dan berguna sebagai pengobatan tradisional dengan sensasi hangat dan menenangkan tubuh.
Keunikan tersebut, kata dia, menjadikan Bali sebagai salah satu referensi wisatawan yang menginginkan wisata spa.
Meski begitu, Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu mengungkapkan saat ini pengusaha spa termasuk UMKM di Bali juga berjuang untuk menguji materi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Mereka merupakan pelaku usaha spa yang tergabung dalam asosiasi Bali Spa and Wellness Association (BSWA) yang berada di bawah naungan PHRI Bali.
Dalam UU itu, spa dikategorikan masuk jasa hiburan sehingga tarif pajaknya naik menjadi minimal 40 persen dan maksimal 75 persen.
UU itu menjadi acuan pemerintah kabupaten/kota untuk ikut menaikkan pajak spa menjadi 40 persen dari sebelumnya 15 persen, seperti yang berlaku mulai 1 Januari 2024 di Kabupaten Badung.
Materi yang diuji yakni soal kenaikan pajak dan kategori spa yang dinilai masuk ke kategori kesehatan atau wellness.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PHRI angkat boreh jadikan Bali destinasi spa
