Pastikan hak pilih terpenuhi, penyandang disabilitas diminta cek DPT

id Pemilih disabilitas,Pemilu,KPU

Pastikan hak pilih terpenuhi, penyandang disabilitas diminta cek DPT

Arsip foto - Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Reni Rinjani Pratiwi mengimbau pemilih disabilitas aktif mengecek daftar pemilih tetap (DPT) di wilayahnya untuk memastikan hak memilih terpenuhi.
 
"Dicek semua untuk mengetahui TPS berada di mana, karena dalam satu desa atau RT bisa saja TPS lebih dari satu, dan satu TPS kita batasi pemilihnya hanya 300 orang," kata Reni dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
 
Ia menyampaikan kepada penyandang disabilitas yang belum masuk dalam DPT untuk segera menghubungi penyelenggara pemilu di KPU kabupaten/kota, baik di tingkat kecamatan atau PPK, maupun di tingkat kelurahan atau PPS.

Berdasarkan daftar pemilih tetap KPU, tercatat ada 1,1 juta orang penyandang disabilitas yang punya hak pilih dan terdaftar di pemilu legislatif.
 
 
"KPU sangat mendukung inklusivitas dan terus difasilitasi. Kami berupaya dari setiap pemilu ke pemilu untuk semakin mempermudah dan memberikan akses kepada teman pemilih semua, khususnya yang difabel untuk bisa semakin mudah memenangkan haknya," ujar dia.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU imbau pemilih disabilitas cek DPT, pastikan hak memilih terpenuhi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024