Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT TransJakarta akhirnya membolehkan penumpang menggunakan kaos partai politik selama tidak melakukan kampanye di lingkungan transportasi publik tersebut.
"Kalau menggunakan kaos atau baju partai habis acara kegiatan kita bolehkan, sejauh tidak melakukan orasi atau pembagian alat peraga kampanye (APK)," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Yuza menuturkan jika memakai kaos partai masih diperbolehkan sebagai langkah mendukung masyarakat menggunakan transportasi publik.
Namun, untuk atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera tentu pihaknya meminta pelanggan yang kedapatan membawa untuk melipatnya.
"Terus kita larang keras melakukan pembagian stiker atau APK itu tidak boleh," tegasnya.
Yuza menegaskan PT TransJakarta menegakkan netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024 demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
"Semua karyawan Transjakarta sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita sebagai penyelenggara netralitas publik," jelasnya
Selain karyawan, pihaknya juga menggandeng mitra perusahaan termasuk operator untuk turut menjaga netralitas menjelang pemilu.
Kemudian, setiap pramusapa dan tim lainnya juga rutin mengecek armada dari stiker dan APK lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Transjakarta bolehkan penumpang berkaos partai selama tidak kampanye
Berita Lainnya
Jokowi bagikan kaus pengunjung Mall The Park Kendari, Sultra
Senin, 13 Mei 2024 5:44 Wib
Malaysia usut kasus kaus kaki bertuliskan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 7:00 Wib
Kaus biar awet, ini tiga cara rawatnya
Senin, 1 November 2021 8:37 Wib
Susi Pudjiasuti jualan kaos bertuliskan "Tenggelamkan" untuk bantu masyarakat terdampak COVID-19
Rabu, 27 Mei 2020 18:35 Wib
Presiden Jokowi bagi-bagi kaos di Bendung Kamijoro
Selasa, 31 Desember 2019 14:19 Wib
Led Zeppelin-Vans kolaborasi rilis sepatu dan kaos
Jumat, 15 Februari 2019 11:18 Wib
Pesanan Kaos Pilpres
Kamis, 5 Juni 2014 13:22 Wib
Pesanan Kaos Pilpres
Kamis, 5 Juni 2014 13:21 Wib