KPU Gunungkidul memastikan melayani 7.956 disabilitas pada pemilu

id Pemilu 2024,KPU Gunungkidul,Gunungkidul

KPU Gunungkidul memastikan melayani 7.956 disabilitas pada pemilu

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti. (ANTARA/Sutarmi)

Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan akan melayani 7.956 penyandang disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024.

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan telah mencatat ada 7.956 disabilitas di wilayah ini.

"Kami pastikan mereka menggunakan hak pilihnya. Mereka akan dilayani petugas saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Asih.

Ia mengatakan adapun rincian penyandang disabilitas, yakni disabilitas fisik sebanyak 3.545 orang, disabilitas intelektual 336 orang, disabilitas mental 2.204 orang, tuna wicara 628 orang, tuna rungu 349 orang, dan tuma netra 894 orang.

Keterlibatan kelompok disabilitas dalam partisipasi Pemilu sudah tertuang dalam aturan.

Hak politik penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 yang mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, dimana salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam Pemilu.

"Petugas juga memberikan pendampingan jika memang diperlukan. Pendampingan boleh dilakukan oleh keluarga maupun dari petugas KPPS," katanya.

Lebih lanjut, Asih mengatakan fasilitas pendukung bagi disabilitas juga akan disediakan di TPS nanti. Termasuk, pembuatan lokasi untuk TPS yang ramah disabilitas.

Begitupun surat suara untuk penyandang disabilitas tunanetra akan memakai tulisan braille. Saat ini sudah lengkap semuanya.

"Kami berharap dari jumlah total pemilih disabilitas ini bisa turut berpartisipasi dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2024," harapnya.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Gunungkidul sebanyak 613.155 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.709 lokasi.