"Saya percaya bahwa kerja sama melalui kemitraan ini akan semakin kuat karena didasarkan pada bukti-bukti yang terukur, prinsip kedaulatan, saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa.
Folu Net Sink adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai di mana tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas.
Sasaran implementasi kebijakan tersebut adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar minus 140 juta ton setara karbon dioksida.
Kebijakan penurunan emisi karbon melalui program Folu Net Sink 2030 menggunakan empat strategi utama, yakni menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon.
Melalui rencana operasional FOLU Net Sink 2030, Indonesia bertekad untuk bekerja, menjadi contoh, dan mendukung pencapaian komitmen iklim global dan nasional negara ini.
Dengan melakukan hal tersebut, kata Menteri Siti, Indonesia juga dapat memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
"Nota kesepahaman ini merupakan sebuah tonggak penting dalam rencana operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030," ujarnya.