Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan telah menangkap 28 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang Januari 2024.
"Jumlah tersangka 28 orang dengan kategori dia sebagai pengedar dan pengguna," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi M. Mardiyono saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa.
Mardiyono menuturkan sebanyak 28 tersangka tersebut berasal dari total 27 kasus yang ditangani jajaran Ditresnarkoba Polda DIY mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, tembakau gorila, psikotropika, serta obat berbahaya lainnya.
Mereka ditangkap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, dan beberapa di antaranya di Wonosobo, Jawa Tengah.
"Untuk pengedar ada 16 orang dan pengguna 12 orang. Mereka ditangkap di beberapa tempat baik tempat umum, kos-kosan, dan di kampung," ujar dia.
Khusus untuk tersangka pengguna narkoba, dia menyebut diupayakan untuk diarahkan mendapat layanan rehabilitasi.
Dari puluhan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu mencapai total 157,61 gram, ganja 44,78 gram, tembakau gorila 7,49 gram, psikotropika 49,5 butir, dan obat berbahaya 25.294 butir.
Berkat pengungkapan kasus selama Januari 2024, Mardiyono mengklaim Polda DIY setidaknya telah menyelamatkan 27.129 Jiwa dari tindak penyalahgunaan narkotika dengan asumsi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan 10 orang, satu gram tembakau gorila bisa dipakai oleh empat orang, dan satu butir psikotropika (alprazolam) dan obat berbahaya (trihexypenidyl) masing-masing bisa dipakai oleh satu orang.
"Kami berpesan agar kita bisa bersama-sama menjaga generasi muda kita terhindar dari narkotika dan obat-obat berbahaya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Polda DIY melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 130,54 gram dari 157,61 gram sabu hasil sitaan.
"Sebagian kami musnahkan dan sebagian untuk pembuktian," ujar Mardiyono.
Berita Lainnya
Judi online dibongkar polisi, omzetnya Rp30 miliar
Sabtu, 27 April 2024 11:20 Wib
Anggota polisi Manado, Sulut, bunuh diri gunakan senpi, motifnya tengah diusut
Jumat, 26 April 2024 19:30 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ditemukan mayat dalam mayat dalam koper, polisi mengusut
Kamis, 25 April 2024 19:53 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Lagi, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 20 April 2024 22:35 Wib