Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai persetujuan Presiden Joko Widodo terkait revisi aturan main penggunaan PLTS Atap merupakan keberpihakan negara dalam menjaga keterjangkauan tarif listrik.
"Persetujuan atas revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap tersebut, lanjutnya, sangat bagus karena telah mengembalikan kedaulatan energi, terutama soal tarif ketenagalistrikan di Tanah Air.
"Tarif listrik pasti terkendali karena dikontrol oleh negara," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Pengendalian tarif listrik oleh negara tersebut, tambahnya, karena pasal terkait dengan jual-beli (ekspor-impor) kelebihan daya PLTS Atap ke jaringan dan transmisi milik negara telah dihapus.
Dengan tidak adanya klausul jual-beli tersebut, menurut dia, maka negara lebih mudah menentukan tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat.
"Negara akan lebih mudah menentukan tarif karena daya yang dialirkan adalah daya hasil pembangkitan yang dikelola oleh negara tanpa campur tangan swasta," ujarnya.
Sofyano memastikan, negara tidak akan membiarkan tarif listrik menjadi mahal hanya karena campur tangan swasta atau dalam hal ini pengusaha PLTS Atap.
"Di sini negara hadir dan saya nilai berpihak kepada masyarakat kecil. Rata-rata yang mampu memasang PLTS Atap adalah orang dengan golongan ekonomi menengah ke atas," katanya.
Selain itu, katanya, keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi. Keuangan negara akan tergerus saat harus membeli listrik dari PLTS atap.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puskepi: Revisi Aturan PLTS Atap jaga tarif listrik terjangkau
Berita Lainnya
PIS membantu sistem irigasi tenaga surya di Cagar Biosfer Komodo. NTT
Sabtu, 17 Agustus 2024 14:18 Wib
BRIN bikin PLTS terapung bisa pindah tempat
Selasa, 25 Juni 2024 19:58 Wib
Elon Musk: PLTS solusi krisis ketersediaan air global
Senin, 20 Mei 2024 10:03 Wib
PT SESNA bangun PLTS 255 MWp di Indonesia
Jumat, 10 Mei 2024 15:12 Wib
RI akselerasi PLTS Atap kejar target bauran EBT
Kamis, 18 April 2024 6:23 Wib
Beroperasi akhir Februari 2024, PLTS IKN tahap I
Jumat, 16 Februari 2024 4:36 Wib
Penggunaan PLTS di 40 stasiun KA
Kamis, 28 Desember 2023 13:10 Wib
PLN dan ACWA Power bangun PLTS terapung
Kamis, 7 Desember 2023 8:53 Wib