Bantul menyiapkan berbagai langkah guna desentralisasi pengelolaan sampah

id Pengelolaan sampah ,Desentralisasi pengelolaan ,Bappeda Bantul

Bantul menyiapkan berbagai langkah guna desentralisasi pengelolaan sampah

Proses pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa (27/2/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyiapkan berbagai langkah dalam upaya melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah seperti yang diperintahkan Gubernur DIY kepada pemerintah kabupaten dan kota provinsi ini.

"Dalam rangka mempersiapkan desentralisasi pengelolaan sampah, Pemkab Bantul telah melakukan berbagai langkah dan upaya mulai dari mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam pengurangan di sumber sampah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Selasa.

Dia mengatakan, langkah berikutnya adalah melakukan optimalisasi tempat pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) yang telah dibangun, dikembangkan di kelurahan-kelurahan wilayah Bantul.

"Kemudian peningkatan peran kelurahan melalui BUMKal (badan usaha milik kelurahan) untuk mengolah sampah, penugasan BUMD dalam pengelolaan sampah, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)," katanya.

Menurut dia, perintah Gubernur DIY kepada kabupaten dan kota untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah mulai tahun 2024 itu merupakan tantangan bagi semua pihak dan pemangku kepentingan di daerah.

"Di mana kita tidak lagi hanya meminimalkan jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, tetapi harus mandiri dalam mengelola sampah, karena TPA Piyungan sudah tidak mampu lagi menerima sampah setelah 15 April 2024," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, tahun 2023, melalui APBD Bantul telah dibangun fasilitas pengolahan sampah konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten dengan kapasitas lima ton per hari untuk mengolah sampah pasar yang dikelola pemda.

Dia juga mengatakan, pada tahun 2023 dan 2024 melalui loan Bank Dunia dilaksanakan proses pembangunan TPST di wilayah Modalan, Banguntapan dengan kapasitas terpasang hingga mencapai 49 ton per hari.

"Pengolahan pada instalasi tersebut meliputi pemilahan sampah anorganik laku jual, pencacahan, pengolahan sampah organik dengan komposting, budidaya maggot dan pemusnahan dengan pembakaran. Proses pembangunannya saat ini mencapai 20 persen dan siap dioperasikan September 2024," katanya.

Sedangkan pada 2024, melalui APBD Bantul dialokasikan anggaran untuk pembangunan TPST di Sedayu. Konsep pengolahan pada instalasi tersebut meliputi pemilahan sampah anorganik laku jual, pencacahan dan pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bahan baku RDF untuk pabrik semen.

"Proses saat ini masih dalam tahap tender, dan jika seluruh prosesnya berjalan lancar, instalasi tersebut dapat dioperasikan secara bertahap mulai Juni 2024 dan beroperasi penuh pada Oktober 2024," katanya.