Kenaikan pangkat istimewa Prabowo atas usul Panglima TNI, ungkap Presiden

id Presiden Joko Widodo ,Prabowo Subianato, kenaikan pangkat istimewa

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo atas usul Panglima TNI, ungkap Presiden

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo atas usul Panglima TNI
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024