Kemenkeu-KND latih wirausaha UMKM disabilitas tuli

id umkm disabilitas,umkm tuli,kemenkeu,knd,pelatihan wirausaha, Komisi Nasional Disabilitas

Kemenkeu-KND latih wirausaha UMKM disabilitas tuli

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) berkolaborasi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan pelatihan wirausaha seputar pembuatan desain digital dan konten media sosial sekaligus edukasi manfaat pajak bagi pelaku UMKM dengan disabilitas tuli di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Senin (4/3/2024). (ANTARA/Hana Kinarina)

Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) berkolaborasi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan pelatihan wirausaha seputar pembuatan desain digital dan konten media sosial, sekaligus edukasi manfaat pajak bagi pelaku UMKM dengan disabilitas tuli.
 
Kepala Subdit P2Humas DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti menjelaskan pelatihan hari itu merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang memberikan materi seputar fotografi, sehingga ia berharap UMKM milik disabilitas tuli dapat naik kelas usai mengikuti pelatihan.
 
“Pada kesempatan ini soal membuat konten, jadi tidak hanya foto saja. Dengan narasumber dari konten kreator, kita bisa belajar bagaimana caranya mengembangkan usaha dengan keterbatasan yang dimiliki sehingga usahanya naik kelas dan tidak selamanya UMKM, karena ada kompetensi yang terus ditingkatkan,” kata Inge di Jakarta, Senin.
 
Bahkan ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan UMKM teman-teman tuli dapat melebarkan pasarnya hingga ke seluruh wilayah Indonesia dan mancanegara, sehingga nantinya perlu berkolaborasi lanjutan dengan Ditjen Bea Cukai.
 
 
“Bagaimana caranya teman-teman meluaskan usahanya tidak hanya Jakarta saja, bisa se-Indonesia, atau bahkan sampai ekspor. Dan tidak menutup kemungkinan memperluas usaha tidak hanya satu jenis usaha saja. Soal ekspor itu, kita nanti bisa bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai bagaimana prosedurnya,” ujar Inge.
 
Terkait dengan edukasi manfaat pajak, ia pun mengingatkan bahwa penyandang disabilitas wajib pajak seperti teman-teman tuli tidak perlu ragu meminta pendampingan atau penerjemah bahasa isyarat ketika hendak melaporkan pajak usaha masing-masing.
 
“Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dan KND beri pelatihan wirausaha bagi pelaku UMKM tuli
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024