Dicecar 32 pertanyaan, rektor nonaktif Universitas Pancasila pelaku pelecehan seksual

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimum,UP,Universitas Pancasila,Pelecehan seksual

Dicecar 32 pertanyaan, rektor nonaktif Universitas Pancasila pelaku pelecehan seksual

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), ETH (kiri) bersama kuasa hukumnya Faizal Hafied (tengah) saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH (72), Faizal Hafied menyebutkan kliennya dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual.
 
"Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam, ada 32 pertanyaan yang diajukan, " ucap Faizal saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Faizal juga menjelaskan ETH juga  membawa sejumlah bukti untuk meluruskan kasus yang menimpa kliennya.
 
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat jelas (clear) duduk perkara kasus tersebut, " katanya.
 
Faizal juga berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini.
 
"Dengan kejernihan para penyidik dan keprofesionalannya mudah-mudahan harkat dan martabat klien kami bisa dikembalikan, bisa dipulihkan, dimana klien kami merupakan rektor yang berprestasi dan mudah-mudahan kasus ini cepat tuntas, " ucapnya.
 
Polda Metro Jaya kembali memanggil terduga kasus pelecehan seksual rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) pada Selasa (5/3). Pemanggilan tersebut merupakan panggilan laporan pelapor lain berinisial DF.
 
"Terlapor akan kembali dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/3).
 
Ade Ary menyebutkan dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor nonaktif UP yang menjalani pemeriksaan dicecar 32 pertanyaan