Peta jalan keantariksaan relevan-implementatif digarap BRIN

id brin,peta jalan keantariksaan,riset antariksa,sejarah antariksa indonesia,pengembangan teknologi keantariksaan,Depanri

Peta jalan keantariksaan relevan-implementatif digarap BRIN

Arsip - Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito saat ditemui di Jakarta, Senin (21/8/2023). FOTO ANTARA/Sean Filo Muhamad.

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyusun peta jalan keantariksaan yang relevan dan implementatif dengan melibatkan berbagai pihak untuk pengembangan teknologi keantariksaan di Indonesia.
 
"Pencapaian target visi pembangunan Indonesia Emas tahun 2045 menjadi target yang harus direalisasikan dengan mempertimbangkan lingkungan strategis keantariksaan di masa mendatang," kata Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito di Jakarta, Kamis.
 
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor:  21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan mengamanatkan Indonesia tidak hanya mandiri, namun juga meningkatkan daya saing bangsa dalam penyelenggaraan keantariksaan.
 
Optimalisasi keantariksaan perlu dilakukan untuk mendorong kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
 
Mego menuturkan, kegiatan keantariksaan secara konsisten telah menunjang berbagai sektor di Indonesia, di antaranya pemanfaatan teknologi satelit penginderaan jauh untuk pemantauan lahan pertanian, kelautan, perikanan, perkebunan, kehutanan, hingga mitigasi bencana.
 
Berbagai teknologi keantariksaan lainnya juga dimanfaatkan oleh Indonesia mulai dari sains antariksa atau atmosfer, satelit telekomunikasi, aeronautika, dan sebagainya.
 
Meski demikian, arah kebijakan Indonesia masih memandang keantariksaan hanya sebagai sistem pendukung, bukan sebagai sektor khusus.
 
“Hal tersebut berdampak pada lambatnya penguasaan dan pengembangan teknologi keantariksaan Indonesia, sehingga ketergantungan Indonesia ke negara lain masih tinggi,” kata Mego.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BRIN susun peta jalan keantariksaan yang relevan dan implementatif
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024