Suara Prabowo-Gibran unggul di Kalsel disahkan KPU RI

id KPU RI,Hasyim Asy'ari,KPU Kalimantan Selatan,Andi Tenri Sompa,Pemilu 2024,Pilpres 2024

Suara Prabowo-Gibran unggul di Kalsel disahkan KPU RI

Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Kalimantan Selatan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS), serta jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.536.483 lembar.

"Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, bisa kita terima dan kita sahkan, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.



Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 849.948 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 1.407.684 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 169.950 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3.025.220 orang.

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.472.531 orang. Kemudian ada sebanyak 33.863 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 30.089 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.241.253 orang, perempuan 11.295.230 orang, jumlah total 2.536.483 orang," kata Andi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sah, Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Selatan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024