Suara DPR RI di Dapil Papua Tengah dicuri, beber Gerindra

id Sidang PHPU ,PHPU Pileg 2024,Mahkamah Konstitusi ,Partai Gerindra

Suara DPR RI di Dapil Papua Tengah dicuri, beber Gerindra

Tangkapan layar - Kuasa Hukum Partai Gerindra Subadria Nuka (kiri) membacakan isi permohonan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkaea PHPU Pileg 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (29/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Subadria Nuka mengatakan bahwa suara untuk pengisian anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Papua Tengah yang didapatkan oleh partai tersebut telah dicuri.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin.

Berlaku sebagai pihak Pemohon adalah Partai Gerindra dan KPU sebagai pihak Termohon.

“Penghilangan suara milik Pemohon, atau lebih tepatnya perampokan suara milik Pemohon, dilakukan dengan cara-cara yang sangat biadab, bahkan jauh dari prinsip demokrasi dan lebih tepat diistilahkan sebagai perbuatan kriminal dalam demokrasi,” kata Subadria.

Ia menjelaskan, hasil rekapitulasi suara Partai Gerindra untuk posisi anggota DPR RI Papua Tengah tercatat sebanyak 50.644 suara, namun ia mengungkapkan bahwa jumlah tersebut tidak benar karena suara yang mereka terima melebihi angka tersebut.
 
“Bahkan, dibandingkan dengan caleg-caleg yang lain pada Dapil Papua Tengah, Pemohon memperoleh suara kedua terbanyak. Hal ini sebagaimana berita-berita yang ada di media,” ujarnya.
 
Pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, lanjutnya, Partai Gerindra masih berada di posisi dua besar, namun suara tersebut perlahan mulai menyusut dan menghilang dalam rekapitulasi hingga ke tingkat provinsi.
 
Ia mengatakan, hal itu tidak mungkin terjadi karena setidak-tidaknya partai tersebut mendapatkan minimal satu suara yang berasal dari saksi mandat yang notabene adalah seorang anggota Partai Gerindra.
 
“Beberapa di Provinsi Papua memang menganut sistem noken, namun pada prosesnya lebih dikenal sebagai proses rampok merampok suara di mana suara yang sudah diikat sistem noken pada setiap distrik, dihilangkan begitu saja pada pleno tingkat kecamatan,” ujarnya.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Partai Gerindra: Suara DPR RI di Dapil Papua Tengah telah dicuri
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024