Apindo minta presiden terpilih mampu harmoniskan regulasi perekonomian

id APINDO,Rekonsiliasi nasional,Harmonisasi regulasi

Apindo minta presiden terpilih mampu harmoniskan regulasi perekonomian

Arsip foto - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat memberikan pemaparan dalam konferensi pers "Isu Strategis APINDO di Masa Transisi Politik 2024" di Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh/aa

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap presiden yang terpilih pada Pemilu 2024 dapat melakukan penyempurnaan kebijakan ekonomi melalui harmonisasi regulasi untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia.

“Bagaimana pemimpin baru kita bisa memastikan keberlangsungan dan penyempurnaan kebijakan ekonomi lewat harmonisasi regulasi yang akan memperbaiki iklim usaha dan investasi Indonesia lima tahun ke depan,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Bagi pelaku usaha, kata Shinta, yang menjadi persoalan bukanlah tentang apakah ‘jagoan’ dalam pemilu menang atau kalah, melainkan apakah pemimpin yang terpilih dapat mewujudkan visi dan misi mereka melalui implementasi program kerja.

“Khususnya terkait konsistensi implementasi kebijakan ekonomi existing di lapangan, menjaga transisi kepemimpinan yang mulus, yang minim politisasi kebijakan ekonomi,” kata dia.

Shinta juga berharap agar realisasi target pertumbuhan ekonomi Indonesia Maju 2045 dapat tercapai.

Menurut dia, menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6–7 persen per tahun untuk bisa keluar dari middle income trap sebelum 2025 merupakan pekerjaan yang cukup menantang.

Lebih lanjut ketika disinggung mengenai rekonsiliasi nasional, Shinta berharap agar para politisi menunjukkan kedewasaan berpolitik dengan merangkul setiap elemen bangsa untuk bersatu meniadakan perbedaan.



“Untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar dari kontestasi dan kompetisi itu sendiri, dengan membangun keharmonisan dan stabilitas politik, yang ujungnya akan berdampak pada stabilitas ekonomi juga,” ujar Shinta.

Berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Apindo harap presiden terpilih harmoniskan regulasi perekonomian
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024