BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN di Klinik Delima Sleman berjalan optimal

id BPJS Kesehatan ,Klinik Delima Sleman ,Layanan JKN

BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN di Klinik Delima Sleman berjalan optimal

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat meninjau layanan JKN di fasilitas kesehatan Klinik Delima di Kabupaten Sleman, Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Sleman

Sleman (ANTARA) - BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Klinik Delima di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat.

"Kepastian ini setelah Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Klinik Delima di Sleman pada Jumat (15/03)," kata Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman Maya Shinta di Sleman, Rabu.

Menurut dia, Direktur Utama BPJS Kesehatan telah melihat secara langsung penerapan Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, sehingga peserta mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

"Pelayanan di FKTP merupakan peran penting dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga perlu dilakukan kunjungan langsung untuk memastikan semuanya berjalan sesuai alur layanan kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, FKTP merupakan garda terdepan, sehingga wajib melaksanakan Janji Layanan JKN. Salah satunya, tidak perlu meminta fotokopi berkas kepada peserta JKN yang berobat.

"Masyarakat pengguna layanan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN," katanya.

Maya mengatakan BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN yang terbukti memberikan manfaat bagi peserta JKN, untuk memenuhi kebutuhan akan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

Ia berharap, seluruh peserta JKN dapat memaksimalkan pemanfaatan aplikasi ini. "BPJS Kesehatan mengapresiasi implementasi antrean online di Klinik Delima Sleman yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Dengan itu semua, diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN juga semakin meningkat dan berkualitas," katanya.

Ia mengatakan banyak kemudahan yang dirasakan peserta ketika mengakses Aplikasi Mobile JKN. Dalam satu genggaman melalui telepon seluler (handphone), peserta dapat mendapatkan berbagai informasi dan layanan, seperti informasi peserta, ubah data diri, layanan konsultasi online, kartu digital, hingga pengaduan keluhan.

"Kemudahan akses ini diperuntukkan tidak hanya untuk memudahkan tersampainya informasi kepada peserta, namun peserta juga dapat melakukan komunikasi dengan dokter melalui layanan konsultasi online dokter," katanya.

Dalam peninjauan tersebut, kata dia, Direktur Utama BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh fasilitas kesehatan juga turut aktif mengedukasi peserta dan masyarakat yang berobat untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024