Pemprov Bali sidak pungutan wisman di empat objek wisata

id Dispar Bali,Pemprov Bali,pungutan wisman,objek wisata

Pemprov Bali sidak pungutan wisman di empat objek wisata

Dokumentasi Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancara di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Denpasar (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali pekan depan mulai melakukan sidak pembayaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di empat objek wisata.

“Sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2024 yang akan menyasar objek wisata yang ada di Bali diantaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.

Ia menjelaskan sidak ini bersifat pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang datang ke Bali sudah membayar pungutan sebesar Rp150.000 atau belum.

“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimana pun juga ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” ujarnya.

Pemprov Bali awalnya berencana melakukan sidak terhadap wisatawan asing di objek wisata pada bulan Mei, namun ketika melakukan evaluasi bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda, diputuskan kegiatan ini dimajukan.

Dalam rapat koordinasi antar-stakeholder pariwisata diputuskan sidak dimulai akhir Maret di empat objek yang terletak di Kabupaten Badung, Tabanan, dan Gianyar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispar Bali mulai sidak pungutan wisman di empat kawan wisata
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024