APHA-BRIN sinergikan riset masyarakat adat Indonesia

id masyarakat adat, APHA

APHA-BRIN sinergikan riset masyarakat adat Indonesia

Sekretaris Jenderal APHA Indonesia Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H. ANTARA/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka menyinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adat sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

"Pertemuan APHA dengan BRIN pada hari ini merupakan kelanjutan pertemuan dengan Wakil Ketua MA Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (14/3)," kata Sekretaris Jenderal APHA Indonesia Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H., melalui pesan singkat yang diterima di Semarang, Kamis.

Rina menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan Wakil Ketua MA memerlukan kompilasi tentang permasalahan masyarakat hukum adat, khususnya masalah waris dan tanah ulayat soal pembebasan tanah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APHA gandeng BRIN sinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024