Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo, telah mempersilahkan para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah disampaikan untuk hadir," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia pun memastikan kesiapan untuk hadir, setelah menerima undangan dari MK pada Selasa (2/4) malam.
Terkait apakah ada arahan dari presiden soal kesaksian di MK, Airlangga menegaskan hanya sebatas menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pemerintah.
Disinggung soal apakah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang dipanggil MK, Airlangga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi sesama menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Airlangga menuturkan kesaksian di MK, sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos).
"Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto menyatakan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga: Presiden persilahkan menteri hadiri panggilan MK