Kulon Progo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninjau saluran Irigasi Kamal sepanjang 25 meter yang ambrol sehingga mengancam lahan pertanian seluas 60 hektare tidak bisa ditanami.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Kartono, di Kulon Progo, Senin, mengatakan Komisi III mendesak DPUPKP Kulon Progo segera memasang pipa darurat supaya petani bisa menanam padi.
Saluran Irigasi Kamal mengairi lahan persawahan seluas 60 hektare di Kelurahan Karangsari dan Sendangsari.
"Kami minta DPUPKP memasang pipa darurat supaya petani bisa menanam padi, sehingga tidak mengganggu ketahanan pangan di Kulon Progo," kata Kartono.
Ia mengatakan bahwa saat ini petani di Kelurahan Karangsari dan Sendangsari sedang memasuki masa tanam. Ada beberapa kelompok tani yang menggunakan pompa air untuk mengairi sawahnya, sehingga bisa menanam padi.
"Untuk itu, kami sangat berharap OPD teknis segera menangani irigasi ambrol ini supaya petani bisa menanam padi dan tanaman padi tidak mati," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Suradi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP dan PDAM Tirta Binangun untuk mengatasi masalah saluran Irigasi Kamal dengan pemasangan pipa untuk mengalirkan air yang putus.
"Hasil komunikasi, PDAM Tirta Binangun bersedia meminjamkan pipa. Kemudian ditangani SDA DPUPKP bersama swadaya masyarakat," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Pancar Topo Driyo menambahkan bahwa saluran Irigasi Kamal harus segera diperbaiki agar tidak mengganggu program ketahanan pangan di Kulon Progo.
"Ketahanan pangan adalah program Pemerintahan Prabowo-Gibran. Irigasi Kamal sangat strategis bagi petani Karangsari dan Sendangsari, sehingga kami berharap OPD teknis untuk memperbaikinya," kata dia.