Cegah kemacetan, pemudik harus patuhi peraturan rekayasa lalin di Jawa Tengah

id Menhub,Kemenhub,Mudik Lebaran

Cegah kemacetan, pemudik harus patuhi peraturan rekayasa lalin di Jawa Tengah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, memberi keterangan usai meninjau kesiapan mudik area Jawa Tengah di Gerbang Tol Kalikangkung, Rabu (3/4/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh pemudik agar mematuhi aturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di Jawa Tengah (Jateng) demi mencegah kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 M/ 1445 Hijriah.

"Saya minta kepada masyarakat agar memantau informasi dari Kapolri melalui Kakorlantas terkait rekayasa lalu lintas di jalan tol dan jalan-jalan utama yang satu arah. Contoh, saat one way dari Jakarta, pengendara dari Jawa Tengah harus melalui jalan arteri, sehingga mereka siap untuk melakukan itu," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Budi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, meninjau kesiapan mudik area Jawa Tengah di Gerbang Tol Kalikangkung.

Dalam pantauan ini Menhub mengimbau agar masyarakat dapat mencari informasi terkini serta mematuhi aturan terkait pengaturan rekayasa lalu lintas di Jawa Tengah.

Budi juga mengingatkan agar pemudik memilih bus yang sudah dilakukan pemeriksaan kelaikan operasi (ramp check) serta supir yang sudah diberikan izin, terutama jika menggunakan bus pariwisata.

Menhub Budi menegaskan seluruh pihak yang melanggar akan ditindak tegas dengan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Berkaitan dengan tempat wisata, Polda sudah melakukan persiapan, tetapi pemudik tetap harus memilih bus-bus yang sudah di-ramp check dan supir yang sudah diberikan ijin. Karena apabila tetap menggunakan bus yang belum di-ramp check tersebut, maka Polda akan memerintahkan putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," kata Budi.

 

"

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub imbau pemudik patuhi aturan rekayasa lalu lintas di Jawa Tengah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024