Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.313 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan remisi khusus pemotongan masa pidana dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Kepala Kanwil Kementerin Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Rabu, menuturkan pemberian remisi merupakan bagian apresiasi negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapas/rutan dengan baik.
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di lapas/rutan yang telah berjalan selama ini," kata dia dalam keterangan tertulis.
Agung menyebutkan dari total 1.313 warga binaan yang mendapat remisi, 14 di antaranya memperoleh remisi khusus (RK) 1 atau langsung bebas, dan 1.299 lainnya mendapat RK-2 atau pengurangan masa tahanan.
Dari seluruh narapidana tersebut, 231 orang merupakan narapida tindak pidana khusus yang terdiri atas 218 orang kasus narkotika, 9 orang (kasus korupsi), 1 orang (kasus pencucian orang), dan 3 orang (kasus ilegal logging).
Menurut dia, remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.
Proses pidana yang dijalani, kata dia, merupakan pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga diharapkan tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," kata dia.
Agung juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas/rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban.
"Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar semangat dan ikhlas untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
"Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar saudara sekalian meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 1.313 warga binaan di DIY peroleh remisi khusus Idul Fitri
Berita Lainnya
XL Axiata catat peningkatan trafik pada libur Ramadhan dan Lebaran 2024 di Jateng dan DIY
Senin, 22 April 2024 23:38 Wib
Jangan lupa, usai Lebaran masyarakat kontrol gula darah
Senin, 22 April 2024 8:15 Wib
Usai Lebaran, ini kiat sehat 'SANTAI'
Senin, 22 April 2024 8:13 Wib
Selama arus mudik Lebaran 2024, transaksi di SPKLU naik lima kali lipat
Minggu, 21 April 2024 18:45 Wib
Yunho-Changmin TVXQ! singgung Lebaran, saling memaafkan
Minggu, 21 April 2024 1:17 Wib
PMI imbau instansi di DIY membantu pulihkan stok darah pasca-Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 13:14 Wib
Tradisi Lebaran Ketupat tak bertentangan dengan syariat Islam
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
Pergerakan Lebaran 2024 tembus 242 juta orang
Jumat, 19 April 2024 15:47 Wib