Sekjen PDIP: "Amicus curiae" Megawati bukan untuk intervensi MK

id Amicus Curiae,Mahkamah Konstitusi ,MK ,Hasto Kristiyanto ,Megawati Soekarnoputri

Sekjen PDIP: "Amicus curiae" Megawati bukan untuk intervensi MK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa surat amicus curiae untuk perkara PHPU Pilpres yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan Hakim MK. Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun,” kata Hasto ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, di dalam surat, Megawati menyampaikan mengenai pemikirannya soal bagaimana Mahkamah Konstitusi didirikan sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi.

“Bahkan tempatnya pun dipilihkan di Ring 1 Istana sebagai lambang bahwa Mahkamah Konstitusi ini sangat berwibawa dan berkredibel, sehingga mengapa persyaratannya harus memiliki sikap-sikap kenegarawan,” ujarnya.

Politisi asal DI Yogyakarta itu mengatakan baik Megawati maupun pihaknya, menghormati seluruh independensi dan kedaulatan Hakim MK yang akan mengumumkan putusan perkara tersebut pada 22 April 2024.

“Hanya saja kami berharap agar keputusan perkara PHPU diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik. Sebagai benteng demokrasi dan konstitusi, keputusan itu harus diambil berdasarkan suatu keadilan yang hakiki,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa Megawati menyampaikan surat amicus curiae dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

“Ibu Mega menempatkan bersama-sama dengan rakyat. Karena itulah, apa yang beliau suarakan adalah suara kebenaran. Tidak ada kaitannya dengan bagian dari perkara PHPU Pilpres,” pungkasnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto tegaskan amicus curiae Megawati bukan untuk intervensi MK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024