Tradisi Lebaran Ketupat tak bertentangan dengan syariat Islam

id MUI,Lebaran Ketupat,Idul Fitri 1445 Hijriah

Tradisi Lebaran Ketupat tak bertentangan dengan syariat Islam

Ketua Bidang Kerukunan Antar-umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Yusnar Yusuf Rangkuti. (ANTARA/HO-Pusat Media Damai BNPT)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Kerukunan Antar-umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Yusnar Yusuf Rangkuti menyatakan bahwa tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Mengadakan Lebaran Ketupat itu tidak bertentangan dengan Islam. Hanya orang yang tidak suka saja yang bilang Lebaran Ketupat itu bertentangan dengan syariat,” kata Yusnar dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tradisi tersebut justru perlu disuarakan bahwa memang tidak ada pertentangan antara budaya semacam itu dan agama. Menurutnya, Lebaran Ketupat sama halnya dengan kebiasaan mudik.

Mudik, kata Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Al Washliyah itu, sejatinya produk budaya, bukan syariat agama, namun pelaksanaannya dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia karena dinilai tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Yusnar berujar, mudik jadi bertentangan dengan syariat Islam jika pemudik secara sengaja berbuat hal yang membahayakan bagi keselamatan dirinya, karena itu ia menilai kearifan lokal seperti mudik dan Lebaran Ketupat perlu mendapat apresiasi karena bisa memberikan efek positif terhadap kerukunan masyarakat.

Menyikapi pro dan kontra terhadap kebiasaan masyarakat pasca-Idul Fitri seperti Lebaran Ketupat, Yusnar justru beranggapan bahwa pemerintah perlu melembagakan penyelenggaraannya. Dengan kebijakan secara resmi, negara juga memiliki partisipasi aktif dalam kerukunan masyarakat dan kelestarian tradisi serta budaya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024