Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan seluruh penyuluh agama wajib menyukseskan empat program prioritas pemerintah yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa SE tersebut menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam melaksanakan empat program prioritas yang telah ditetapkan yaitu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
"Penyuluh agama, termasuk juga penghulu, memiliki peran penting dalam mencapai tujuan-tujuan strategis ini. Mereka memiliki akses langsung ke masyarakat dan dapat memberikan pemahaman melalui pesan-pesan agama untuk melaksanakan program prioritas tersebut," kata Zayadi di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan emenag memberikan dukungan penuh, khususnya kepada penyuluh agama di seluruh Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 50 ribu orang.
"Saudara-saudara penyuluh agama selama ini tidak hanya melakukan tugas bimbingan dan penyuluhan bidang keagamaan semata, melainkan juga bertugas di bidang sosial dan ekonomi kemasyarakatan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Penyuluh agama wajib sukseskan 4 program prioritas pemerintah
Berita Lainnya
FGD FKUB Bantul mewadahi umat beragama berbagi dalam merawat keberagaman
Rabu, 6 November 2024 16:21 Wib
Pemerintah membuka beasiswa non-degree bagi santri kuliah di luar negeri
Jumat, 6 September 2024 6:50 Wib
Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda ditentukan Kemenkumham
Senin, 2 September 2024 19:24 Wib
Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia tunjukkan kerukunan agama terjamin
Senin, 2 September 2024 15:03 Wib
Pemerintah asesmen kompetensi 12.573 madrasah di Indonesia
Selasa, 20 Agustus 2024 17:16 Wib
Sleman selenggarakan dialog tokoh agama tingkatkan kerukunan
Sabtu, 27 Juli 2024 16:52 Wib
Dituduh nistakan agama, pengarah gaya Wanda Harra dilaporkan ke polisi
Kamis, 25 Juli 2024 0:40 Wib
Pemerintah: Peran guru penting untuk membina pemahaman lintas agama siswa
Jumat, 12 Juli 2024 14:43 Wib