Meningkat, kepatuhan penerbangan balon udara di Wonosobo, Jateng

id Kemenhub,balon udara,wonosobo,airnav

Meningkat, kepatuhan penerbangan balon udara di Wonosobo, Jateng

Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto diwawancara di sela menghadiri festival balon udara di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024). ANTARA/Harianto

Wonosobo (ANTARA) - Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto menyatakan bahwa kepatuhan dalam penerbangan balon udara di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai meningkat.

"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018, alhamdulillah meningkat. Hal ini tergambar dari penurunan tren laporan gangguan balon udara yang disampaikan para pilot kepada AirNav," kata Sigit di Wonosobo, Minggu.

Sigit terjun langsung memantau puncak Festival Balon Udara di alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.

Ia menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pelestarian budaya balon udara, namun dengan menaati aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu penerbangan pesawat.

Sigit mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk AirNav Indonesia, yang sudah memfasilitasi kegiatan Festival Balon Udara yang menaati Permenhub Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.



Peraturan tersebut mengatur beberapa ketentuan, seperti diameter balon maksimal 4 meter, tinggi balon maksimal 7 meter, tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis; termasuk ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah; dan memiliki minimal tiga tali tambatan.

Dalam peraturan tersebut diatur pula lokasi penyelenggaraan festival, yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, permukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.

"Izin penerbangan balon udara dapat disampaikan sewaktu-waktu dan tidak hanya pada saat momen festival saja dengan ketentuan mematuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan," tambah Sigit.

Seorang pria memegang Bendera Merah Putih menyemangati rekan-rekannya untuk menerbangkan balon udara dalam puncak festival balon udara yang dilaksanakan di alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024). ANTARA/Harianto

Senada dengan Sigit, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo Agus Wibowo mengatakan bahwa saat ini penerbangan balon udara secara liar di daerahnya telah menurun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub: Kepatuhan penerbangan balon udara di Wonosobo meningkat

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024