PDIP menghormati keputusan MK RI terkait PHPU Pilpres 2024

id PDIP,Hasto Kristiyanto,Sengketa Pemilu 2024

PDIP menghormati keputusan MK RI terkait PHPU Pilpres 2024

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam rakornas di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). (ANTARA/HO-PDIP)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK," ujar Hasto dalam rakornas di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.

Dia menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu akan selalu berjuang di dalam menjaga konstitusi.

Tak hanya itu, PDI Perjuangan juga berkomitmen memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum, termasuk melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

MK, Senin, memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDI Perjuangan hormati keputusan MK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024