Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di mana dari jumlah tersebut merupakan selebgram dan atlet e-sport.
"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AT (24), MC (22), CK (20) berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25), HJ (27) laki-laki.
Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram dan bahkan selain selebgram ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.
Ia menjelaskan para tersangka ditangkap pada hari Senin (23/4) sekitar jam 23.00 WIB di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika
Berita Lainnya
Lima kali tertangkap polisi gunakan narkoba, artis Rio Reifan tak direhabilitasi
Sabtu, 4 Mei 2024 7:10 Wib
Hujan lebat terpa Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 6:49 Wib
Terburuk keempat dunia, kualitas udara DKI Jakarta
Sabtu, 4 Mei 2024 6:25 Wib
"Urban lifestyle" memanjakan wisatawan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:21 Wib
Cerah berawan, cuaca DKI Jakarta
Sabtu, 4 Mei 2024 4:23 Wib
Pemetaan komprehensif perlu dibuat agar kesejahteraan guru Indonesia naik
Jumat, 3 Mei 2024 12:38 Wib
Sah, penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang
Jumat, 3 Mei 2024 12:35 Wib
Penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri, belum tuntas, ini kata pengamat
Jumat, 3 Mei 2024 6:59 Wib