Pasir sedimentasi laut di Indonesia belum diekspor

id Pasir laut, pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut, KKP, kementerian kelautan perikanan, Sakti Wahyu Trenggono

Pasir sedimentasi laut di Indonesia belum diekspor

Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui hingga kini peminat pasir hasil sedimentasi di laut memang banyak, namun demikian komoditas itu belum ada yang diekspor.
 
"Yang pasir laut yang daftar banyak, tapi sampai hari ini belum ada ekspor," ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin.
 
Trenggono menuturkan fokus utama pihaknya tak melulu soal ekspor pasir hasil sedimentasi. Namun pihaknya juga fokus melakukan revitalisasi lokasi sedimentasi di laut menjadi hutan bakau, salah satunya lewat proyek percontohan (modeling) yang bakal digarap di Morodemak, Demak, Jawa Tengah.
 
"Salah satu contoh itu di Morodemak itu kita revitalisasi dengan kita akan melakukan pembangunan. Sedimentasinya akan kita bereskan, kita ubah menjadi hutan mangrove untuk menghindarkan banjir rob," ujarnya.
 
Trenggono lantas mengakui kebutuhan pasir sedimentasi dalam negeri masih tinggi, di antaranya dimanfaatkan untuk pembangunan reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga Batam.
 
 
Adapun Trenggono telah mengumumkan lokasi-lokasi yang dapat dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut, yang tersebar di Laut Jawa, Selat Makassar dan Natuna - Natuna Utara.
 
Secara rinci, lokasi pembersihan hasil sedimentasi yang dapat diimanfaatkan itu, tersebar di tujuh lokasi pembersihan yakni di laut Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Trenggono tegaskan pasir sedimentasi laut belum diekspor
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024