Pemerintah tangani korban erupsi Gunung Ruang, Sulut, selama gawat darurat

id Kementerian Kesehatan,kemenkes RI,erupsi gunung ruang

Pemerintah tangani korban erupsi Gunung Ruang, Sulut, selama gawat darurat

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan keterangan di ASEEC Unair, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Ananto Pradana/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya memobilisasi tim pendamping manajemen krisis serta tenaga cadangan emergensi dari Sulawesi guna mendukung pelayanan kesehatan korban erupsi Gunung Ruang.

"Kita masih terus melakukan pemantauan sampai dengan situasi tanggap darurat dicabut oleh Pemda tempat. Artinya sampai dengan 13 Mei," ujarnya ketika ditemui usai acara peluncuran program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di Jakarta, Senin.



Dia menjelaskan, dalam kejadian tersebut, terdapat 54 korban yang luka berat, 1.181 mengalami luka ringan, serta tidak ada korban jiwa. Selanjutnya, kata dia, terdapat 6.200 pengungsi.

Dia juga mengatakan, tidak ada rumah sakit dan puskesmas yang terdampak. Nadia mengatakan, puskesmas masih berfungsi, namun puskesmas pembantu (pustu) dan pos kesehatan desa (poskesdes) tidak beroperasi sementara.

Adapun untuk penyakit yang diderita warga, ujarnya, yang terbanyak adalah infeksi saluran pernafasan, kemudian hipertensi, gangguan saluran cerna, maag, dermatitis, serta luka-luka akibat jatuh.

Dia mengatakan, untuk rawat inap, yang paling banyak adalah penyebab penyakit paru obstruktif kronis, gangguan pernafasan, kehamilan, suspek demam berdarah dengue, kemudian cedera kepala, malaria, serta diabetes mellitus.

Kementerian Kesehatan, ujarnya, juga mengirimkan bantuan logistik berupa obat-obatan serta selimut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes tangani korban erupsi Gunung Ruang selama gawat darurat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024