Pemkab Bantul siap bantu Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah

id Pemkab Bantul ,Pengelolaan sampah ,Fasilitas pengolahan sampah,TPST,ITF,Babtul,Yogya,Sampah,DIY,Yogyakarta

Pemkab Bantul siap bantu Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah

Pengolahan sampah di fasilitas pengolahan sampah ITF komplek Pasar Niten Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik.

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta siap membantu Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah mulai Juni 2024, melalui fasilitas pengolahan sampah konsep Intermediate treatment facility (ITF) di wilayah Bawuran, Kecamatan Pleret.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangannya di Bantul Senin mengatakan, guna menunjang penanganan sampah mandiri, Bantul saat ini sedang membangun tempat pengolahan sampah, salah satunya fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Bawuran, Pleret dengan teknologi karbonasi.

"Salah satu produk pengolahan sampah di ITF Bawuran adalah bahan baku dari paneltech yang tempat produksinya akan segera dibangun di dekat fasilitas pengolahan sampah ITF Bawuran, dengan nilai investasi lebih dari Rp400 miliar," kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan, dalam memaksimalkan pengolahan sampah dari Bantul termasuk dari Yogyakarta, sampah-sampah akan diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di Bantul, di antaranya di Modalan Banguntapan, dan TPST di Dingkikan Sedayu.

Selain itu, katanya, tempat pengelolaan sampah terpadu sistem reduce, reuse dan recycle (TPS3R) yang dibangun di tingkat kelurahan oleh pemerintah kelurahan guna membantu mengolah sampah yang diproduksi masyarakat Bantul dan sekitarnya.

"Kemudian di setiap pedukuhan-pedukuhan ada Rumah Pilah Sampah dengan dukungan anggaran pemerintah kabupaten melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan (PPBMP), yang masing masing pedukuhan menerima dana Rp50 juta," katanya.

Dalam penanganan sampah Yogyakarta itu, Pemkab Bantul dan Kota Yogyakarta beberapa hari lalu sudah melakukan penandatanganan adendum kesepakatan bersama mengenai kerja sama penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, khususnya penanganan sampah.

"Mudah mudahan dari adendum tersebut dapat meningkatkan sinergi dan bernilai konstruktif yang dapat diaktualisasikan bersama untuk memaksimalkan pengembangan potensi daerah yang dimiliki dan untuk mengurai permasalahan sampah," katanya.