Indonesia-Filipina koordinasi jemput gembong narkoba

id Johann Gregor, Gembong Narkoba, BNN, Filipina

Indonesia-Filipina koordinasi jemput gembong narkoba

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting (ujung kiri) saat ditemui di Jakarta, Selasa (31/05/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan Indonesia masih berkoordinasi dengan Filipina terkait penjemputan gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor yang ditangkap di Cebu, Filipina.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting mengatakan nantinya penjemputan akan dilakukan BNN RI bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI (Divhubinter Polri) sebagai koordinator penangkapan Gregor.

"Sekarang masih terus dilakukan koordinasi dengan Filipina kapan waktu yang tepatnya nanti untuk penjemputan," kata Sabaruddin saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Ia memastikan pihaknya bersama Divhubinter Polri sebagai negosiator Indonesia ke luar negeri akan terus melakukan upaya penjemputan Gregor yang saat ini masih diamankan di Filipina.

Adapun Gregor merupakan seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sabaruddin menuturkan Gregor merupakan salah satu dari tujuh pelaku kasus peredaran narkotika di Indonesia yang ditangkap pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu sebesar 5 kilogram (kg).

Lantaran Gregor berada di luar negeri, BNN meminta bantuan kepada Divhubinter Polri, untuk mengajukan red notice (peringatan untuk orang yang paling dicari, tetapi bukan suatu perintah penahanan) kepada Interpol.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN: RI koordinasi dengan Filipina terkait penjemputan gembong narkoba
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024