BP Tapera kembalikan tabungan pensiunan PNS di RI Rp4,2 triliun

id BP Tapera,tabungan perumahan,pns

BP Tapera kembalikan tabungan pensiunan PNS di RI Rp4,2 triliun

Ilustrasi - Deretan perumahan. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.

Ini disampaikan BP Tapera menanggapi pemberitaan di media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut bahwa ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," ujar Heru.

Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Tapera sebut telah kembalikan tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024