Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Ini disampaikan BP Tapera menanggapi pemberitaan di media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut bahwa ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.
"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," ujar Heru.
Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Tapera sebut telah kembalikan tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun
Berita Lainnya
Pekerja swasta dominasi terima manfaat KPR subsidi, kata BP Tapera
Selasa, 11 Juni 2024 15:22 Wib
Iuran Tapera jangan libatkan pengusaha, tapi atas kesadaran pekerja
Selasa, 11 Juni 2024 0:13 Wib
Apindo-para buruh menolak potongan gaji untuk iuran Tapera
Senin, 10 Juni 2024 14:41 Wib
Simak, izin tambang ormas keagamaan sampai polemik Tapera
Minggu, 9 Juni 2024 10:56 Wib
Moeldoko sebut masih ada waktu hingga 2027 beri masukan soal Tapera
Jumat, 7 Juni 2024 14:21 Wib
Iuran Tapera diinvestasikan ke SBN
Kamis, 6 Juni 2024 16:31 Wib
Pemerintah tak tergesa-gesa tarik iuran Tapera
Rabu, 5 Juni 2024 19:28 Wib
Peneliti FEB UGM sebut Tapera bisa berhasil jika dikelola transparan
Senin, 3 Juni 2024 22:27 Wib