Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran senilai Rp84,15 miliar untuk tahun depan untuk melindungi bahasa daerah.
“Pelindungan bahasa daerah ini kita lakukan melalui revitalisasi bahasa daerah sudah mulai sejak 2021,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Aminudin Aziz dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu.
Aziz menuturkan pelindungan bahasa daerah dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui upaya revitalisasi bahasa daerah yang sebenarnya sudah dimulai sejak 2021.
Ia menjelaskan pada 2021 terdapat lima bahasa daerah yang direvitalisasi dan program tersebut sampai kini terus berlanjut hingga sudah ada 93 bahasa daerah yang direvitalisasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek alokasikan Rp84,15 miliar lindungi bahasa daerah