Jakarta (ANTARA) - Polda Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Upaya kolaborasi itu dilakukan dengan membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 bagi masyarakat yang mau memberi informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Hotline dibuka dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat.
Jules menjelaskan, informasi tersebut nantinya akan diterima dan dianalisa oleh tim penyidik Polda Jabar.
Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
Karenanya, Jules kembali menekankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menghormati keluarga korban.
Sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kembali mencuat di masyarakat setelah tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop seluruh Indonesia.
Film tersebut diangkat dari kisah nyata pembunuhan tragis yang dialami wanita bernama Vina Dewi Arsita.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar kolaborasi dengan masyarakat usut kasus Vina Cirebon
Berita Lainnya
YouTube Dedi Mulyadi ikut dijadikan bukti kesaksian palsu kasus kematian Vina Cirebon
Kamis, 27 Juni 2024 5:49 Wib
Pengacara Pegi, pembunuh Vina Cirebon mengadu Menko Polhukam
Selasa, 25 Juni 2024 18:09 Wib
Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, optimistis menangi praperadilan
Senin, 24 Juni 2024 10:23 Wib
Kebakaran tewaskan 18 orang hingga Praperadilan Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon
Senin, 24 Juni 2024 7:19 Wib
Pengamanan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon diperketat
Minggu, 23 Juni 2024 16:43 Wib
Kompolnas awasi langsung kasus kematian Vina Cirebon
Jumat, 21 Juni 2024 18:44 Wib
Hari ini, polisi menyerahkan berkas kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Kamis, 20 Juni 2024 12:14 Wib
JPU tangani pembunuhan Vina Cirebon peroleh atensi khusus, ini alasan Kejagung
Kamis, 20 Juni 2024 10:31 Wib