Soal aset diatasnamakan keluarga, KPK periksa adik eks Mentan SYL

id KPK,SYL,Syahrul Yasin Limpo,Korupsi,TPPU

Soal aset diatasnamakan keluarga, KPK periksa adik eks Mentan SYL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, diperiksa soal kepemilikan aset-aset milik SYL.

"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan SYL sebagai tersangka-nya.

Namun Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal aset-aset apa saja yang diduga milik SYL namun mengatasnamakan keluarga yang bersangkutan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Kamis (16/5), menggeledah rumah Andi Tenri Angka yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh KPK.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tim penyidik KPK, dalam beberapa waktu terakhir, sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK pada hari Rabu (15/5) menyita satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uang-nya dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Pada hari Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya pada Selasa (21/5) KPK menyita tiga unit kendaraan milik SYL di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang diduga sengaja disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024