Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya akan memiliki kewenangan untuk menyisir dan mengajukan pemblokiran akun keuangan yang digunakan untuk menampung transaksi perjudian online.
Dia menyebut bahwa kewenangan ini termuat di dalam draf Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang sedang dalam persiapan revisi.
"Di mana, di sini kita sudah boleh punya kewenangan untuk mengajukan pemblokiran akun keuangan, khususnya akun keuangan baik itu akun bank atau e-wallet (dompet digital) yang digunakan untuk menampung transaksi perjudian," kata Semuel di Jakarta, Jumat.
Semuel mengatakan selama ini tindakan Kemenkominfo hanya terbatas pada pemblokiran domain dan alamat IP dari situs atau aplikasi yang terkait dengan perjudian online.
Namun, langkah ini dianggap tidak cukup untuk menanggulangi masalah secara menyeluruh, sehingga perlu dilengkapi dengan penelusuran dan pemblokiran jalur pendanaan.
"Kalau kemarin kan hanya berdasarkan domain saja, domain dan IP address kalau mereka website, atau aplikasi itu kita blok. Sekarang kita enggak cukup itu. Kita juga pendanaannya larinya ke mana," ucapnya.
Fokus utama dalam pengajuan pemblokiran ini kata dia, adalah akun keuangan milik bandar judi. Dengan mengidentifikasi akun-akun utama, diharapkan transaksi perjudian dapat ditekan.
Semuel mengatakan, Kementerian Kominfo akan berperan dalam penelusuran akun-akun keuangan yang terindikasi sebagai tempat penampungan transaksi judi online.
Adapun kewenangan untuk pemblokiran akun keuangan tetap berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo akan sisir akun keuangan tampung uang judi online
Berita Lainnya
Home Credit perkuat literasi keuangan ratusan mahasiswa UGM
Kamis, 21 November 2024 23:22 Wib
SuperApp BYOND by BSI beri layanan keuangan komprehensif yang aman
Selasa, 12 November 2024 5:44 Wib
Kemenkeu dukung pemanfaatan lahan BLBI bagi program 3 juta rumah
Jumat, 8 November 2024 5:21 Wib
Kemenkeu mengklarifikasi pernyataan Wamenkeu Anggito terkait mobil Maung
Selasa, 29 Oktober 2024 10:37 Wib
Menkeu paparkan pentingnya menerapkan nilai Islam dalam keuangan publik
Jumat, 4 Oktober 2024 21:26 Wib
Mitra Bukalapak kembangkan agen pulsa dan warung di Yogyakarta jadi sentra layanan keuangan
Senin, 30 September 2024 21:31 Wib
Kemenkeu sebut dana Desa 2025 diprioritaskan untuk tangani perubahan iklim
Jumat, 27 September 2024 12:58 Wib
Sri Mulyani: Krisis iklim dapat sebabkan penurunan PDB 10 persen
Jumat, 6 September 2024 17:00 Wib