Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu kedepan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.
Hadi menjelaskan modus jual beli rekening ini dilakukan oleh beberapa pelaku yang sengaja masuk ke wilayah pedesaan.
Mulanya, lanjut Hadi, para pelaku akan melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online.
Setelah rekening terbuat, rekening itu lalu diserahkan kepada pengepul rekening yang memang telah tergabung dalam sindikat tertentu.
"Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," kata Hadi.
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan modus ini sudah sering dilakukan sehingga menyebabkan banyaknya rekening tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlibat dalam transaksi judi online.
Karenanya, Hadi meminta Polri dan TNI untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi adanya praktek jual beli rekening di lingkungan masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hadi: Satgas judi online akan berantas praktek jual beli rekening