Bawaslu RI sebut 1.953 laporan dan 734 pelanggaran pada Pemilu 2024

id Bawaslu RI,Puadi,Pemilu 2024

Bawaslu RI sebut 1.953 laporan dan 734 pelanggaran pada Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi (kiri) menjadi narasumber dalam FGD bertajuk Ujian Demokrasi Pra Pilkada 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (20/6/2024)/foto: (ANTARA/HO-Bawaslu RI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran selama Pemilu 2024.

"Ini semua kita perinci jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya," kata anggota Bawaslu RI Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan proses pemilu kali ini merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia.

Menurutnya, kompleksitas pemilihan disebabkan penyelenggaraan pemilu dilakukan di tahun yang sama dengan pilkada.
 
Sehingga dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan pemilihan.

Sebab di satu sisi juga bakal ada potensi persoalan serupa yang bakal dihadapi antara pemilu dan pilkada karena regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan.

Puadi berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pilkada 2024.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024