WNA China tipu 800 WNI dengan iming-iming pekerjaan

id Penipuan daring, wna china,Mabes polri, dittipidsiber bareskrim polri, tppo

WNA China tipu 800 WNI dengan iming-iming pekerjaan

Dittipidsiber Bareskrim Polri menjemput tersangka penipuan daring SZ, warga negara China yang ditangkap di Abu Dhabi, dibawa ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menyebut warga negara China berinisial SZ yang ditangkap di Abu Dhabi, melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 warga negara Indonesia yang dijanjikan lowongan pekerjaan.

"Korban kurang lebih 800 orang, diiming-iming lowongan pekerjaan, hingga merugi ratusan miliar," kata Dani di Jakarta, Jumat.

Dani belum merinci lowong pekerjaan di mana dijanjikan pelaku kepada para korbannya, dan bagaimana cara pelaku menipu korban.

Selain penipuan daring, tersangka SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus 'like' atau 'subscribe' suatu konten," ujarnya.
 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut WNA China tipu 800 WNI diimingi pekerjaan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024