AHY minta MA dukung penanganan sengketa pertanahan di daerah

id Menteri ATR,AHY,MA

AHY minta MA dukung penanganan sengketa pertanahan di daerah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Mahkamah Agung (MA) dapat mendukung penuh upaya penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

"Kami ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di backup penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” kata Menteri ATR seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Senin.

Menteri ATR mengaku bahwa kunjungan ke Kantor Mahkamah Agung untuk meminta dukungan penuh terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan penanganan sengketa dan konflik pertanahan di seluruh wilayah Tanah Air.

“Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung (Muhammad Syarifuddin) dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah, penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini di backup penuh oleh sistem peradilan," ujarnya.

AHY menuturkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Menteri ATR, dibutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk dari Mahkamah Agung.

Menurutnya, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi.

Oleh karena itu, Menteri ATR dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menyepakati bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR harap MA dukung penuh penanganan sengketa pertanahan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024