Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) dalam upaya untuk mengembangkan talenta digital di Tanah Air.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan sekitar sembilan juta talenta digital di Indonesia pada 2030.
"Penandatanganan kerja sama ini bisa menjadi titik awal bagi lahirnya kolaborasi yang lebih erat baik dari pemerintah maupun di ekosistem pengembangan talenta digital sehingga kita bisa mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, langkah-langkah percepatan pengembangan talenta digital mendesak dilakukan mengingat kompetisi di sektor industri digital global semakin dinamis.
Nezar mengemukakan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi digital dengan perkiraan kontribusi 366 miliar dolar AS atau sekira Rp5,8 kuadriliun dari total potensi ekonomi digital Asia Tenggara yang sampai satu triliun dolar AS atau sekitar Rp16,2 kuadriliun pada 2030.
"Dan kita bisa bayangkan lebih dari 40 persen pertumbuhan di Asia Tenggara itu ada di Indonesia, dan tentu saja ini akan menjadi pasar, peluang, dan kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk bisa berkiprah lebih baik lagi," katanya.
Kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan APTDI merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat strategi nasional dalam menghadapi kompetisi industri digital global.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah kolaborasi dengan APTDI dalam mengembangkan talenta digital