Bawaslu Sleman kolaborasi dengan kelompok pegiat meredam politik uang
Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman bersama Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM Yogyakarta berkolaborasi melakukan pengawasan untuk meredam politik uang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024.
"Kami berkolaborasi dengan kelompok pegiat dan bertekad untuk mengintensifkan upaya dalam menekan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 dalam sebuah kerja sama yang sinergis," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Kamis.
Menurut dia, dalam upaya memberantas praktik politik uang, Bawaslu Kabupaten Sleman telah merintis lima desa antipolitik uang (APU) sejak Pemilu 2019 sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU ini," katanya.
Ia mengatakan, dasar pemikiran tersebut selain merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yakni dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif dan melemahkan demokrasi.
"Dasar selanjutnya yaitu kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan, serta keempat adalah menghambat pemerataan pembangunan," katanya.
Arjuna mengatakan jika rintisan desa APU di Kabupaten Sleman ini dapat digunakan sebagai pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha untuk kembali menggencarkan kampanye antipolitik uang kepada masyarakat, bahkan lebih bagus jika sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon dan pasangan calon itu sendiri.
"Caksana dan Pandekha dapat menggandeng para pegiat desa APU Sardonoharjo, Trimulyo, Sendangsari, Candibinangun, dan pegiat desa APU Ambarketawang untuk melakukan sosialisasi antipolitik uang pada Pemilihan Serentak tahun 2024," katanya.
Ia mengatakan, metode sosialisasi bisa dilakukan dengan tatap muka, kesenian lokal, forum diskusi, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan maupun penyebaran stiker.
"Kemudian melakukan deklarasi bersama yang dapat didukung dari anggaran pengawasan partisipatif," katanya.
Zaenur Rohman dari Caksana Institute mengatakan pihaknya sangat menyambut baik ajakan kerja sama tentang kampanye antipolitik uang ini.
"Kampanye antipolitik uang pada Pilkada tahun ini perlu ditindaklanjuti agar tidak hanya menjadi jargon dan formalitas semata, dan kami melihat sudah ada harapan untuk bersama-sama mewujudkan hal itu menjadi program yang konkret," katanya.
Menurut dia, selain berusaha untuk menambah jumlah desa APU di Kabupaten Sleman, langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan bersama terkait kampanye antipolitik uang ini adalah dengan melakukan penyuluhan secara langsung ke desa-desa, melakukan "gethok tular" dari kepala keluarga ke anggota keluarganya yang tinggal serumah
"Kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat apa yang didapat dari gerakan antipolitik uang ini," katanya.
Ia mengatakan, gerakan kampanye antipolitik uang ini dapat segera dimulai pada Agustus dan September ini, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon oleh KPU Sleman.
Hendi Setiawan dari Pandekha Fakultas Hukum UGM mengatakan jika pola pikir dan terminologi masyarakat tentang politik uang juga perlu diubah sehingga masyarakat bisa dengan rasional menolak tegas praktik politik uang.
"Sehubungan dengan hal itu, selain melibatkan pemangku kepentingan dan tokoh-tokoh setempat, para kyai dan ulama atau tokoh-tokoh agama juga perlu dilibatkan secara masif dalam kampanye antipolitik uang ini," katanya.
"Kami berkolaborasi dengan kelompok pegiat dan bertekad untuk mengintensifkan upaya dalam menekan praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 dalam sebuah kerja sama yang sinergis," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Kamis.
Menurut dia, dalam upaya memberantas praktik politik uang, Bawaslu Kabupaten Sleman telah merintis lima desa antipolitik uang (APU) sejak Pemilu 2019 sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
"Terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU ini," katanya.
Ia mengatakan, dasar pemikiran tersebut selain merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yakni dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif dan melemahkan demokrasi.
"Dasar selanjutnya yaitu kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan, serta keempat adalah menghambat pemerataan pembangunan," katanya.
Arjuna mengatakan jika rintisan desa APU di Kabupaten Sleman ini dapat digunakan sebagai pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha untuk kembali menggencarkan kampanye antipolitik uang kepada masyarakat, bahkan lebih bagus jika sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon dan pasangan calon itu sendiri.
"Caksana dan Pandekha dapat menggandeng para pegiat desa APU Sardonoharjo, Trimulyo, Sendangsari, Candibinangun, dan pegiat desa APU Ambarketawang untuk melakukan sosialisasi antipolitik uang pada Pemilihan Serentak tahun 2024," katanya.
Ia mengatakan, metode sosialisasi bisa dilakukan dengan tatap muka, kesenian lokal, forum diskusi, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan maupun penyebaran stiker.
"Kemudian melakukan deklarasi bersama yang dapat didukung dari anggaran pengawasan partisipatif," katanya.
Zaenur Rohman dari Caksana Institute mengatakan pihaknya sangat menyambut baik ajakan kerja sama tentang kampanye antipolitik uang ini.
"Kampanye antipolitik uang pada Pilkada tahun ini perlu ditindaklanjuti agar tidak hanya menjadi jargon dan formalitas semata, dan kami melihat sudah ada harapan untuk bersama-sama mewujudkan hal itu menjadi program yang konkret," katanya.
Menurut dia, selain berusaha untuk menambah jumlah desa APU di Kabupaten Sleman, langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan bersama terkait kampanye antipolitik uang ini adalah dengan melakukan penyuluhan secara langsung ke desa-desa, melakukan "gethok tular" dari kepala keluarga ke anggota keluarganya yang tinggal serumah
"Kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat apa yang didapat dari gerakan antipolitik uang ini," katanya.
Ia mengatakan, gerakan kampanye antipolitik uang ini dapat segera dimulai pada Agustus dan September ini, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon oleh KPU Sleman.
Hendi Setiawan dari Pandekha Fakultas Hukum UGM mengatakan jika pola pikir dan terminologi masyarakat tentang politik uang juga perlu diubah sehingga masyarakat bisa dengan rasional menolak tegas praktik politik uang.
"Sehubungan dengan hal itu, selain melibatkan pemangku kepentingan dan tokoh-tokoh setempat, para kyai dan ulama atau tokoh-tokoh agama juga perlu dilibatkan secara masif dalam kampanye antipolitik uang ini," katanya.