Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis 2025 yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto sebesar Rp29,5 miliar
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis bersumber dari 7,5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar untuk program tersebut. Anggaran, kami ambil sekitar 7,75 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2025," kata Triyono.
Ia mengatakan besaran alokasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau fiskal daerah. Besaran anggaran program makan bergizi gratis ini mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
Besaran alokasi dari daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025 terbagi atas tingkat rendah, menengah, dan tinggi. Kemampuan fiskal rendah mengalokasikan 7,75 persen, kemampuan fiskal menengah sebesar 9 persen, dan kemampuan fiskal tinggi sebesar 10,25 persen.
"Kemampuan fiskal Kulon Progo terbilang rendah, makanya dialokasikan sebesar 7,75 persen," kata Triyono.
Triyono mengatakan anggaran tersebut berdampak pada program lain. Sehingga, pemkab harus mengurangi anggaran untuk berbagai program kegiatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengurangan dilakukan dengan skema refocusing.
Triyono mengatakan belum tahu berapa persisnya besaran refocusing anggaran tiap OPD. Sebab, masih diperlukan proses inventarisasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Kami juga masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menjelaskan alokasi sebesar Rp29,5 miliar tersebut bersumber dari dua pos. Pertama sebesar Rp14,4 miliar dari belanja tidak terduga (BTT) dan Rp15,1 miliar dipotong dari belanja program kegiatan seluruh OPD.
"Pemotongan belanja OPD nantinya disesuaikan pada tahap evaluasi Gubernur DIY terhadap Rancangan APBD 2025," kata Siwi.