Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah ini.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin.
"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah ke luar untuk 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus, waktunya sebulan," kata Noviar.
Menurut Noviar, status yang ditetapkan Sultan HB X melalui Keputusan Gubernur Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu dapat diperpanjang manakala bencana kekeringan di wilayah ini masih berlanjut.
"Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata dia.
Baca juga: BPBD DIY menyiapkan operasi modifikasi cuaca untuk atasi kekeringan
Noviar menuturkan status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.
"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan. Sementara yang di kabupaten/kota ini sudah tiga," kata dia.
Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat tersebut bakal menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca di wilayah ini.
Menurut Noviar, program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan.
"Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebutkan puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Akhir musim kemarau diprediksi pada September 2024 dasarian pertama yang dimulai Kabupaten Kulon Progo bagian utara.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana mengimbau masyarakat di DIY mulai berhemat menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah.
"Kami mengimbau kepada warga yang khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur DIY tetapkan status siaga darurat bencana kekeringan
Berita Lainnya
BPBD Gunungkidul memperpanjang status siaga darurat kekeringan
Jumat, 30 Agustus 2024 19:59 Wib
BPBD Kulon Progo mengusulkan penetapan status darurat kekeringan
Jumat, 30 Agustus 2024 17:24 Wib
Dinkes Kota Yogyakarta perkuat kesiapan nakes menghadapi cacar monyet
Kamis, 29 Agustus 2024 18:20 Wib
Pemerintah membuka kontak darurat pompa petani di Indonesia
Senin, 26 Agustus 2024 7:01 Wib
17 ribu kasus mpox menjangkiti Uni Afrika
Minggu, 18 Agustus 2024 20:00 Wib
BPBD Bantul belum mengeluarkan status siaga darurat bencana kekeringan
Kamis, 15 Agustus 2024 12:22 Wib
BMKG imbau waspadai kekeringan meteorologis di DIY
Senin, 12 Agustus 2024 11:32 Wib
Rusia: Keadaan darurat di Kursk gegara bentrok dengan Ukraina
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:31 Wib