AHY: Sertifikat tanah miliki nilai ekonomi bagi masyarakat Indonesia

id Menteri ATR ,Sertifikat tanah ,Masyarakat ,Nilai ekonomi

AHY: Sertifikat tanah miliki nilai ekonomi bagi masyarakat Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada warga di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (6/8/2024). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

"Jika sudah memiliki sertifikat maka masyarakat akan lebih tenang hidupnya, sekaligus sertifikat tanah itu memiliki nilai ekonomi karena bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal usaha," ujar AHY di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Selasa.

Menurut dia, tentunya hal tersebut harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar dijaga dengan baik.

AHY mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar bisa mendapatkan sertifikat tanah secara mudah.

"Oleh karena itu, saya juga mengimbau kepada masyarakat di manapun berada untuk segera mendaftarkan tanahnya dan mendapatkan sertifikat secara mudah. Kantor BPN, kantor-kantor pertanahan kami akan membuka pintu kepada semua anggota masyarakat dan tentu kita pastikan prosesnya juga tidak akan dipersulit, justru kita berharap lebih cepat setiap saat dan bisa segera jadi," katanya.

Dengan memiliki sertifikat tanah maka warga dapat merasa tenang karena memiliki kepastian hukum.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR: Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat