Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis.
Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.
"Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cak Imin minta Kapolri tindak tegas Muktamar PKB ilegal
Berita Lainnya
Guardiola yakin komitmen menjadi kunci kebangkitan Manchester City
Selasa, 26 November 2024 5:54 Wib
PKB isyaratkan Cak Imin menjabat menteri bidang perekonomian
Kamis, 17 Oktober 2024 13:07 Wib
PKB meminta MPR RI pulihkan nama baik Gus Dur
Rabu, 25 September 2024 15:19 Wib
Partai Buruh sebut Prabowo siap berpidato di hadapan seribuan buruh
Rabu, 18 September 2024 16:25 Wib
Kemendikbud gandeng komunitas kenalkan aksara kuno kepada masyarakat
Senin, 16 September 2024 15:08 Wib
Gaza: Indonesia akan menjadi pemimpin kebangkitan Islam
Minggu, 15 September 2024 14:26 Wib
Informasi PKB mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024 hoaks
Rabu, 28 Agustus 2024 9:45 Wib
Ketum PKB mengusulkan sistem pemilu di Indonesia diubah total
Minggu, 25 Agustus 2024 18:12 Wib