Ketum PKB: Kapolri diminta tindak tegas Muktamar PKB ilegal

id Partai Kebangkitan Bangsa,Muktamar PKB,Kapolri

Ketum PKB: Kapolri diminta tindak tegas Muktamar PKB ilegal

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya.

"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis.

Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.

"Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cak Imin minta Kapolri tindak tegas Muktamar PKB ilegal