KPU RI menetapkan 8 parpol raih kursi DPR Periode 2024--2029

id KPU RI,hasil pemilu RI,Pemilu 2024,Pileg 2024

KPU RI menetapkan 8 parpol raih kursi DPR Periode 2024--2029

Arsip foto - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/HO-KPU)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu, menetapkan delapan partai politik memperoleh kursi DPR untuk periode 2024–2029 setelah berhasil mendapatkan suara di atas ambang batas parlemen 4 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno terbuka itu membacakan delapan partai yang lolos ke parlemen untuk periode lima tahun ke depan adalah yaitu PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Afifuddin menjelaskan ambang batas 4 persen yang ditetapkan dari total perolehan suara nasional 151.793.293 sebesar 6.071.731,72.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024--2029
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024