Polres Kulon Progo: Lima bakal calon bupati-wakil bupati ajukan SKCK

id SKCK,Polres Kulon Progo,Kulon Progo,Pilkada 2024

Polres Kulon Progo: Lima bakal calon bupati-wakil bupati ajukan SKCK

Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat bakal calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo yang sudah mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk syarat pendaftaran dalam Pilkada 2024 sebanyak lima orang.

Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan lima bakal calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo yang mengajukan, yakni Novida Kartika Hadi sebagai calon bupati, Sapardiyono sebagai calon wakil bupati.

Selanjutnya, Marija sebagai calon bupati, Yusron Martofa sebagai calon wakil bupati, dan Agung Setyawan sebagai calon bupati.

"Berdasarkan data yang tercatat di pendaftaran SKCK sebanyak lima kandidat," kata Triatmi Noviartuti.

Ia mengatakan Polres Kulon Progo siaga melayani bakal calon yang mengurus SKCK.

"Kami berupaya melayani dengan optimal mendukung pelaksanaan tahapan pilkada yang lancar," katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi mengatakan SKCK-nya sudah terbit adalah Marija dan Sapardiyono. Sementara SKCK yang masih berproses adalah Novida Kartika Hadhi, Yusron Martofa dan Agung Setiawan.

"Setidaknya itu informasi yang kami terima sampai siang ini," kata Sumalugi.

Adapun pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan saat pendaftaran Pilkada yang dimulai Selasa (26/8). Terutama di sekitar Kantor KPU Kulon Progo yang menjadi lokasi pendaftaran.

Sumalugi mengatakan tingkat pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerawanan yang ada. Meski begitu personel tetap disiagakan di sekitar Kantor KPU Kulon Progo, termasuk dalam mengatur lalu lintas kendaraan.

"Kami ada opsi pengalihan dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan saat pendaftaran," katanya.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan KPU Kulon Progo membuka pendaftaran mulai hari ini hingga Rabu (29/8). Pendaftaran dibuka 08.00-16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua, sedangkan hari terakhir dibuka hingga 23.59 WIB.

Paslon dan parpol pengusung harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Termasuk bukti dukungan dari parpol yang mengusung.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait nama-nama yang akan resmi mendaftar," katanya.*