Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7-8 September, untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPK membuka layanan penerimaan dokumen LHKPN dan verifikasi administrasi pada tanggal 7 dan 8 September 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK juga mengingatkan para bakal calon untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sehubungan dengan batas akhir masa perbaikan dokumen pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8 September 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka layanan LHKPN bagi calon kepala daerah pada 7-8 September
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo tertibkan 1.974 APK paslon peserta Pilkada 2024
Selasa, 19 November 2024 10:29 Wib
Jokowi klaim lebih dari 80 paslon meminta dukungan
Selasa, 19 November 2024 5:26 Wib
Barisan Akar Rumput Sembada dukung Harda-Danang dalam Pilkada 2024 di Sleman
Senin, 18 November 2024 20:12 Wib
Harda Kiswaya tegaskan tak ada tempat hiburan malam di Kronggahan
Senin, 18 November 2024 19:10 Wib
Paslon Bupati-Wakil Bupati Kulon Progo Marija-Yusron berkomitmen tata pasar rakyat
Senin, 18 November 2024 18:44 Wib
Relawan Arus Bawah sebut Jokowi turba pilkada karena ingin kepala daerah sejalan dengan Presiden Prabowo
Senin, 18 November 2024 13:32 Wib
KPH Purbodiningrat yakin Hasto-Wawan menangkan Pilkada Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 10:14 Wib
Eko Suwanto minta Jaga Warga deteksi dini gangguan keamanan pilkada
Minggu, 17 November 2024 19:21 Wib