Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7-8 September, untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPK membuka layanan penerimaan dokumen LHKPN dan verifikasi administrasi pada tanggal 7 dan 8 September 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK juga mengingatkan para bakal calon untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sehubungan dengan batas akhir masa perbaikan dokumen pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8 September 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka layanan LHKPN bagi calon kepala daerah pada 7-8 September
Berita Lainnya
Pedagang pasar se-Sleman titip harapan ke Harda-Danang di Pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 16:55 Wib
KPU Yogyakarta menerima 2.410 bilik suara Pilkada 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 23:47 Wib
Warga Krijing Kulon Progo gotong royong pasang pipa bantuan Marija
Rabu, 9 Oktober 2024 19:43 Wib
Bawaslu Sleman mendaftarkan 1.987 pengawas pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 9 Oktober 2024 18:49 Wib
Bawaslu Bantul gandeng kelompok disabilitas dalam pengawasan Pilkada 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 18:47 Wib
Cabup Sleman Harda Kiswaya siap benahi regulasi investasi Sleman
Rabu, 9 Oktober 2024 18:23 Wib
Polda DIY dan Polres Kulon Progo gelar bakti sosial di Kalirejo
Rabu, 9 Oktober 2024 15:25 Wib
MK tingkatkan pemahaman parpol soal perselisihan hasil pilkada
Rabu, 9 Oktober 2024 14:53 Wib